Status Desa Maju dan Desa Mandiri meningkat di Kalimantan Timur
Khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara pertumbuhan status desanya signifikan dalam setahun terakhir.
Dua kabupaten yang disiapkan menjadi lokasi Ibu Kota Negara yakni, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur mencuri perhatian dalam pertumbuhan status Desa Maju dan Desa Mandiri versi Indeks Desa Membangun (IDM) 2020 yang dilansir Kementerian Desa.
Dalam setahun terakhir persentase Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dua kabupaten itu meningkat drastis, naik seperempat persen dari 223 desa di dua kabupaten itu. Meski begitu, jumlah kenaikan status desa dalam IDM 2020 di Kalimantan Timur berada di urutan kedua setelah Provinsi Bali.
Dalam bahasa sederhana, pada 2019 dari 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki status Desa Maju sebanyak 10 persen dan Desa Mandiri mencapai 3,3 persen. Pada tahun 2020 berubah menjadi 16,7 persen menjadi desa maju dan 6,7 persen dengan status Desa Mandiri.
Kenaikan status desa di Kutai Kartanegara juga serupa. Pada 2019 jumlah desa dengan Status Desa Maju sebanyak 13,5 persen dari total 193 desa dan 5,2 persen dengan status Desa Mandiri. Pada tahun 2020 jumlahnya Desa Maju mencapai 15,5 persen dan 7,8 persen dengan status Desa Mandiri.
Lokadata.id sejak pekan lalu telah menghubungi dan mengirim pesan ke Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk permintaan wawancara tentang dinamika peningkatan status desa ini. Namun hingga artikel ini dimuat belum mendapatkan balasan.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur pada Februari 2020 lalu, akan fokus dalam peningkatan status Desa Tertinggal menjadi Desa Berkembang. Seperti yang disampaikan dalam ibukotakita.com, Ketua Pelaksana Rakor Suroso mengatakan tahun ini ditarget 30 desa dengan status Desa Tertinggal akan ditingkatkan statusnya menjadi desa berkembang.
Adapun strateginya, dengan memaksimalkan penggunaan Dana Desa dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus dari Bupati setempat senilai Rp200 juta. Pemanfaatannya akan digunakan untuk peningkatan SDM di Kalimantan Timur melalui program Program Pembangunan, Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (Pro-P2KPM).
Upaya menggenjot status desa dan dari sisi ekonomi mengacu pada kriteria Indeks Ketahanan Ekonomi dalam IDM. Adapun acuan penilaian indeks ekonomi dalam IDM mencakup sepuluh indikator.
Sepuluh penilaian itu mencakup, 1) Keragaman industri mikro; 2) Jarak ke pertokoan terdekat; 3) Jumlah pasar; 4) Jumlah toko dan warung kelontong; 5) Jumlah kedai dan penginapan; 6) Jumlah pos dan logistik; 7) Jumlah bank dan BPR; 8) Jumlah fasilitas kredit; 9) Jumlah lembaga ekonomi (koperasi dan BUMDes); 10) Keberadaan transportasi umum (jenis permukaan jalan dan keterbukaan wilayah—apakah jalan desa dapat dilalui kendaraan beroda empat atau lebih.
Bila melihat indikator pengukurannya, capaian nilai ekonomi desa itu bentuk gambaran dan ketersediaan infrastruktur penopang ekonomi. Dengan kata lain desa-desa yang naik secara ekonomi ini bisa dikatakan memiliki performa sangat baik dalam infrastruktur dan kegiatan ekonomi dalam penilaian IDM.
Dalam sepuluh besar wilayah agregat persentase nasional pertumbuhan Status Desa Maju dan Desa Mandiri dalam IDM 2020 lebih banyak didominasi dari Provinsi di luar Pulau Jawa. Bahkan Pulau Jawa diwakili oleh Jawa Barat dan Jawa Timur.
Urutannya sebagai berikut: 1) Provinsi Bali naik 9,9 persen atau 359 desa (56% dari total desa); 2) Provinsi Kalimantan Timur naik 8,3 persen atau 162 desa (19,3% dari total desa); 3) Sumatra Barat naik 6 persen atau 283 desa (30,5% dari total desa); 4) Jawa Timur naik 5,2 persen atau 1.776 desa (23% dari total desa); 5) Riau naik 4,9 persen atau 189 desa (12,7% dari total desa), selengkapnya dalam visual di atas.