BUMDes

Siasat BUMDes Jaten Kembangkan Padi Organik

BUMDes Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menggenjot produk beras organik sebagai produk unggulan desa.

Ahmad Yunus
Siasat BUMDes Jaten Kembangkan Padi Organik
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tengah mendorong pengembangan sentra beras organik di Indonesia. Ahmad Yunus / Kanal Desa

BUMDes Jaten punya acara jitu menghasilkan kualitas beras yang lebih ramah lingkungan. Salah satunya melalui penerapan padi organik dengan varietas Inpagi Unosed I, di lahan pesawahan di Dusun Sawahan, Desa Jaten, Karanganyar.

Di tahun pertama, BUMDes Jaten mampu menghasilkan 6 ton padi dan menjadi beras sebanyak 3 ton. Proses awal hingga panen dilakukan secara organik tanpa menggunakan kimia pestisida dengan hasil memuaskan.

Saat ini BUMDes Janten mengembangkan padi organik di lahan seluas satu hektar milik Pemerintahan Desa Jaten. Harapannya, bukan sekedar meningkatkan nilai ekonomi beras, tapi juga menciptakan pesawahan padi yang lebih sehat dan ramah lingkungan.

BUMDes Janten menggandeng Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Daerah Kabupaten Sragen dalam mengolah padi organik ini. Mulai dari pengujian tanah hingga pembuatan pupuk organik. Seluruh proses ini juga telah dilakukan pengujian di laboratorium pertanian UGM. Seperti yang diberitakan oleh Republika.

Memang, tak murah mengembalikan proses produksi dari padi non organik menjadi padi organik. Untuk lahan seluas satu hektar, BUMDes Jaten mengeluarkan dana sebesar Rp 48 juta dua kali lebih mahal ketimbang padi non organik. Termasuk untuk melakukan riset terhadap hama tanaman padi yang ada di wilayah ini.

Menurut Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jawa Tengah, saat ini 73 persen tanah pertanian di Jawa hanya mengandung kandungan organik maksimal 2 persen. Ini menandakan lahan pertanian di Jawa sudah kritis sehingga perlu pemulihan lahan pertanian yang lebih ramah lingkungan.

Dalam praktiknya, BUMDes Janten melakukan pemupukan secara organik melalui penggunaan pupuk kandang dan hijauan untuk mengembalikan kesuburan tanah ini.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga menaruh perhatian bagi Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah agar menggenjot produk pertanian organik. Menurutnya, metode pertanian organik bisa menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih menguntungkan dari hulu hingga ke hilir.

Pemerintah memang tengah mendorong agar desa-desa mampu menghasilkan beras organik. Di Jawa Tengah ada sekitar 15 desa ini yang kini tengah dikembangkan sebagai penghasil beras organik ini. Di antaranya, Kecamatan Karangpandan, Kecamatan Mojogedang, Kecamatan Kerjo, Kecamatan Jenawi, dan Kecamatan Matesih.


Baca Lainnya