Satu BUMDes, satu unit usaha
Sebagian besar BUMDes di Indonesia "hanya" memiliki satu unit usaha.
Satu BUMDes, satu unit usaha. BUMDes yang memiliki "hanya" satu unit usaha ini adalah mayoritas: 83,5 persen dari total desa yang memiliki BUMDes. Jumlah terbanyak, satu BUMDes menaungi 9 unit usaha (28 desa).
BUMDes yang memiliki sembilan unit usaha ini di antaranya: Desa Pujon Kidul (Kabupaten Malang, Jawa Timur), Desa Sukasari (Kabupaten Ciamis, Jawa Barat), Desa Gisting Bawah (Kabupaten Tanggamus, Lampung).
Jumlah unit usaha yang dikelola BUMDes tentu saja tidak mencerminkan seberapa besar pendapatan atau bagi hasil yang disetorkan ke Pendapatan Asli Desa (PADes). Meskipun jika ditilik dalam sumber lain, desa dengan diversifikasi unit usaha yang begitu meriah juga menghasilkan bagi hasil yang cukup besar untuk desa.
BUMDes Sumber Sejahtera, Pujon Kidul, menginisiasi bermacam unit usaha mulai pengelolaan sampah, pertanian, sampai wisata edukasi memberikan bagi hasil sebesar 1,7 miliar sebagaimana dilansir detik.com. Versi pemberitaan ini malah menyebutkan di BUMDes di Kabupaten Malang ini telah memiliki 10 unit usaha.
Namun ada pula BUMDes yang hanya memiliki satu unit usaha, dengan setoran ke pendapatan desa yang cukup besar. BUMDes Sumber Kamulyan, Desa Wunut, Kabupaten Klaten menyumbangkan sekitar 440 juta ke PADes pada 2020 (SID Kemendesa). Unit usaha yang dikelola oleh BUMDes ini hanya satu, wisata Umbul Pelem (Kompas.com).
Yang perlu dicatat, pendataan desa yang dilakukan BPS pada 2020 ini meliputi administrasi desa dan kelurahan. Jika terdapat unit usaha, dapat dipastikan ada BUMDes. Namun, tidak sebaliknya — jumlah unit usaha nol bisa berarti dua hal: belum ada BUMDes atau status wilayah berupa kelurahan.