BUMDes

Mengejar Aset Satu Miliar BUMDes Cahaya Lamahu

Sukses tak semudah membalikkan tangan. Namun, perjuangan BUMDes Cahaya Lamahu mampu melewati berbagai rintangan lewat unit usahanya.

Zulkifli Mangkau
Mengejar Aset Satu Miliar BUMDes Cahaya Lamahu
BUMDes Cahaya Lamahu mengatasi solusi pinjaman liar dari rentenir lewat usaha kelola simpan pinjam. Zulkifli Mangkau / Kanal Desa

BUMDes Cahaya Lamahu, yang berada di Desa Lamahu, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango sudah berdiri sejak tahun 2014. Sebelum ide pemerintah mengguyurkan dana desa untuk membangun desa, BUMDes Cahaya Lamahu sudah lebih dulu dibentuk dengan program usaha yang sudah dibahas.

Para pengurus kala itu ingin menjadikan BUMDes Cahaya Lamahu sebagai alternatif pendongkrak ekonomi masyarakat. Kepala Desa Lamahu, Hasan Hasiru, mengatakan, keinginannya mendirikan BUMDes agar dapat membantu masyarakat keluar dari permasalahan ekonomi.

“Ide membangun BUMDes ini tujuannya untuk membantu masyarakat desa,” kata Hasan.

Namun, keinginan mendirikan usaha itu belum dieksekusi pada tahun pertama BUMDes Cahaya Lamahu didirikan. Hal pertama yang dibuat oleh Hasan dan aparat desa ialah membentuk pengurus dan menyusun rencana kerja dari BUMDes.

Inisiatif membuat BUMDes ini bagian dari program kerja Hasan setelah mendapat kepercayaan dari masyarakat melalui pemilihan kepala desa, dan tentunya dengan di awal Hasan memimpin ingin membuat terobosan di desanya.

Setelah membuat rapat dan memilih pengurus BUMDes untuk pertama kalinya, Hasan bersama pengurus BUMDes kala itu membuat rencana bisnis untuk menjalankan BUMDes agar tidak mati suri. Tidak hanya bergantung pada nama BUMDes, tapi tidak ada usaha yang dijalankan.

“Pertama saya menjabat sebagai Kades, BUMDes ini yang saya usahakan ada,” katanya lagi.

BUMDes Cahaya Lamahu bangkit dari mati suri lewat berbagai unit usaha dan  dukungan berbagai pihak.
BUMDes Cahaya Lamahu bangkit dari mati suri lewat berbagai unit usaha dan dukungan berbagai pihak. Lokadatada / Lokadata

Setahun BUMDes Cahaya Lamahu berdiri, dan beriringan disahkannya Undang-undang Desa menambah semangat Hasan dan para pengurus BUMDes. Sebab, di awal berdiri kondisi yang sulit dialami ialah mencari sumber permodalan dalam memulai usaha.

“Kami tambah semangat dan unit-unit usaha sudah kami siapkan, tinggal dieksekusi,” tambah Hasan.

Hasan sadar, membangun bisnis usaha tidak mudah. Butuh perhitungan yang matang dan keseriusan dari para pengurus BUMDes Cahaya Lamahu ke depannya. Makanya, usaha yang dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi solusi bagi masyarakat keluar dari masalah ekonomi yang mereka hadapi.

Usaha Awal

Awal 2015 BUMDes Cahaya Lamahu mendapatkan suntikan modal usaha dari pemerintah desa sebesar 40 juta rupiah. Modal yang didapatkan BUMDes itu lantas digulirkan ke masyarakat dengan sistem simpan pinjam.

BUMDes Cahaya Lamahu memulai unit usahanya dengan usaha simpan pinjam. Alasan pemilihannya karena hampir semua masyarakat di desa bergantung pada rentenir untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka jika terdesak di akhir bulan. Metode lari ke rentenir karena terdesak itulah yang ingin diubah oleh Hasan dan BUMDes Cahaya Lamahu dengan menghadirkan simpan pinjam.

“Kami ingin menghindarkan masyarakat dari masalah pinjam meminjam ke rentenir. Sistem yang digunakan BUMDes juga punya aturannya, yaitu dengan memberi batas limit pinjaman dengan maksimal 2 juta rupiah,” jelas Kades Lamahu tersebut.

Simpan pinjam itu akhirnya diminati oleh masyarakat. Mereka merasa terbantu dengan kehadiran simpan pinjam tersebut, apalagi di momen akhir bulan yang selalu mendesak dengan segala kebutuhan rumah tangga.

Melihat animo yang tinggi, Hasan selaku Kepala Desa, menambah lagi suntikan dana ke BUMDes Cahaya Lamahu sebesar 20 juta rupiah. Sehingga total modal usaha di simpan pinjam sebesar 60 juta rupiah, yang digerakkan oleh pengurus BUMDes Cahaya Lamahu.

Aktivitas simpan pinjam menunjukan hal yang baik di setiap bulannya. Pergerakan yang begitu masif membuat pihak BUMDes Cahaya Lamahu dan Pemdes mulai menambah unit-unit usaha BUMDes. Tentunya dengan dukungan permodalan dari pihak desa.

“Tren sangat baik itu yang membuat kami menambah unit usaha,” terang Hasan.

Ada beberapa unit usaha yang dimunculkan oleh BUMDes Cahaya Lamahu, di antaranya unit usaha laundry, mebel kayu untuk perabotan kursi dan sofa, jasa sewa tenda dan kursi, dan unit usaha lumbung padi.

Unit-unit usaha berjalan beriringan dengan semangat BUMDes Cahaya Lamahu menggerakan perekonomian masyarakat desa dan semangat membangun desa yang tinggi, yang menjadi tujuan Hasan saat menjabat kepala desa.

Akan tetapi, setelah beberapa bulan berjalan, unit-unit usaha itu menemui kendala. Kecemasan yang dipikirkan Hasan akhirnya terjadi. Hasan mengumpulkan pengurus BUMDes dan mengevaluasi bersama masalah yang sedang mereka hadapi.

Manajemen pengurus BUMDes Cahaya Lamahu bekerja keras agar unit usaha bisa tumbuh baik dan memberi manfaat bagi warganya.
Manajemen pengurus BUMDes Cahaya Lamahu bekerja keras agar unit usaha bisa tumbuh baik dan memberi manfaat bagi warganya. Zulkifli Mangkau / Kanal Desa

Usaha Gagal

Ide bisnis yang tidak didukung dengan sumber daya manusia dan pondasi yang kuat satu hal yang paling disadari oleh Hasan dan pengurus BUMDes Cahaya Lamahu. Masalahnya, dari beberapa unit usaha yang mulai dikembangkan, yang bertahan dan tersisa hanya unit usaha laundry. Itupun seiring berjalannya waktu usaha ini juga kandas dan mengalami kendala.

Menurut Hasan, kegagalan itu terletak di manajemen pengurus BUMDes dan unit-unit usaha yang dijalankan. Bahkan, PADes yang diharapkan bisa didapatkan dari BUMDes juga tidak terlihat. Kelemahan-kelemahan dalam pengawasan terhadap unit usaha yang tidak terorganisir dengan baik ialah kendala utamanya.

“Usaha gagal semua. Laundry masih bisa bertahan beberapa bulan, tapi tumbang juga,” ungkap Hasan dengan menyesal.

Unit-unit usaha yang mandek ini akhirnya berjalan kembali. Dengan mekanisme dan rencana yang sudah dimatangkan, tapi kendala ada-ada saja yang datang. Melihat pergerakan yang semakin tidak stabil, Hasan berinisiatif merombak secara menyeluruh pengurus BUMDes. Dia melihat ada yang tidak beres di kepengurusan.

Pemdes Lamahu menahan sementara waktu suntikan modal untuk BUMDes, dan akan menggulirkan kembali setelah mendapatkan pengurus yang baru. Pengurus yang punya komitmen dan semangat yang tinggi membangun BUMDes dan desa.

Bagi Hasan sendiri, mengubah pengurus BUMDes bukanlah suatu hal yang salah, tapi menjadi pembelajaran dalam mengelola organisasi. Apalagi bagi dirinya sebagai kepala desa, tentu harus mengambil langkah yang visioner untuk keberlanjutan BUMDes. Meskipun putusan yang diambil juga mengandung risiko yang tinggi dalam ekosistem usaha yang sudah dijalankan oleh BUMDes dengan kepengurusan yang baru.

Desa Lamahu, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango punya potensi lahan produksi pesawahan yang bisa menggenjot ekonomi desa.
Desa Lamahu, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango punya potensi lahan produksi pesawahan yang bisa menggenjot ekonomi desa. Zulkifli Mangkau / Kanal Desa

Bangun Lagi

Sekian lama terdiam. Akhirnya pengurus baru BUMDes Cahaya Lamahu terbentuk. Leni Lasahido terpilih sebagai direktur yang baru memimpin BUMDes Cahaya Lamahu. Dengan terpilihnya Leni semangat menggerakan kembali BUMDes Cahaya Lamahu kian terang.

Pada rentang tahun 2016 hingga 2017 adalah fase di mana kepengurusan yang baru beradaptasi dan menyusun rencana kerja mereka dalam menghidupkan kembali unit-unit usaha BUMDes yang sudah lama mati. Mereka menganalisa mana usaha yang masih perlu dilanjutkan dan akan diberhentikan.

Tercatat ada beberapa unit usaha yang akan dilanjutkan dengan menggunakan metode dan sistem kerja yang baru. Unit usaha itu antara lain, lumbung pagi, laundry, jasa sewa tenda dan kursi. Adapun tambahan unit usaha lainnya seperti jual tabung elpiji.

Pengurus BUMDes yang baru juga mulai terorganisir dengan baik secara struktur dan manajemen pengelolaan unit usaha.

“Secara administrasi tercatat untuk kepengurusan yang baru ini ada tiga orang pengurus BUMDes, dan pengelola unit usaha sebanyak empat orang,” ucap Leni.

Untuk pembagian honorarium juga sudah diperjelas. Setiap pengelola yang terlibat di setiap unit usaha akan mendapatkan penggajian dari unit usaha yang dijalankan. Semakin tinggi pendapatan unit usaha, maka akan semakin bagus hasil didapatkan.

“Mereka digaji dari unit usaha yang dijalankan,” ujarnya.

Skema yang dijalankan dalam pengelolaan unit usaha juga semakin diperketat. Pengurus dan pengelola menjunjung tinggi etos kerja, jujur, dan ulet dalam mengembangkan usaha.

Alhasil, selama dua tahun berjalan, unit usaha laundry bisa menyumbangkan PADes sebesar 21 juta rupiah ke desa. Begitupun dengan unit usaha lumbung padi, yang menjalankan bisnisnya di sewa pinjam traktor yang sudah memberikan dampak. Selain itu, sektor unit usaha di jasa sewa pinjam tenda dan kursi pernah menyumbangkan PADes ke desa sebesar 40 juta rupiah per tahunnya.

Setelah sukses menjalankan BUMDes, Hasan tidak berhenti sampai di situ. Semangatnya membangun desa semakin menyala. Buktinya, pada tahun 2018, Desa Lamahu menjadi salah satu desa digital pertama di Indonesia yang punya command center di desa.

Desa digital ini bekerjasama dengan Telkomsel melalui dana CSR. Konsep desa digital Lamahu sendiri ialah dengan memasang setiap sudut desa dengan tiang smart patrol. Di setiap tiang itu dipasangi CCTV untuk mengawasi segala tindakan kriminal, kejahatan, dan segala tingkah laku masyarakat yang aneh yang terjadi di lingkungan desa. Dan jika ada kejadian, laporan tersebut langsung terhubung ke pihak keamanan dalam hal ini pihak kepolisian alias babinsa kampung.

Hasan dan pengurus BUMDes melihat peluang dengan hadirnya desa digital tersebut. Unit usaha jasa internet atau wifi desa berbayar pun dijajali oleh BUMDes untuk tambahan lini usaha mereka. Tentunya dengan dukungan suntikan modal dari pemerintah desa.

Hingga sekarang ini, jumlah yang berlangganan usaha wifi desa berbayar tersebut sudah mencapai 40an rumah dan masih akan terus bertambah. Dengan biaya langganan yang dibebani per bulannya sebesar 150 ribu rupiah untuk setiap rumah. BUMDes juga menawarkan paket langganan wifi berbayar per hari jika tidak mau berlangganan per bulan.

Kini, total aset yang dimiliki oleh BUMDes Cahaya Lamahu sebesar 1 miliar rupiah. Dan masih akan terus bertambah seiring dengan unit usaha yang mereka jalankan terus tumbuh dan mekar ke mana-mana.

Kerja keras yang dilakukan BUMDes Cahaya Lamahu ini merupakan capaian mereka dalam mengatasi setiap masalah dan belajar dari setiap kegagalan yang mereka alami.

Berkat kerja keras Hasan Hasiru dalam membangun desa. Dia akhirnya dipilih kembali oleh warga untuk memimpin Desa Lamahu untuk periode berikutnya 2019-2025.

Baca Lainnya