Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024: Pembangunan dan Pemberdayaan Desa yang Berkelanjutan
Setiap tahun, Kementerian Desa, Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan regulasi terkait prioritas penggunaan Dana Desa. Apa saja prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024?
Tahun 2024 mendatang, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menetapkan empat prioritas utama untuk penggunaan Dana Desa, yang bertujuan mengakselerasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Prioritas ini dibagi menjadi dua bagian besar, yakni untuk (1) pembangunan desa dan (2) pemberdayaan masyarakat desa; sebagaimana termaktub dalam Permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2023.
Prioritas penggunaan Dana Desa untuk Pembangunan Desa
Prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan desa, diprioritaskan pada empat hal:
1. Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa
Prioritas pertama adalah memenuhi kebutuhan dasar warga desa. Ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan hingga ketahanan pangan. Pemerintah memfokuskan pada pencegahan dan penurunan stunting, yang masih menjadi masalah serius di banyak desa. Selain itu, perluasan akses layanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani, serta penurunan beban pengeluaran masyarakat miskin menjadi bagian penting dari agenda ini.
2. Membangun Sarana dan Prasarana Desa
Prioritas kedua adalah pembangunan infrastruktur desa. Sarana dan prasarana yang memadai menjadi kunci untuk mendorong aktivitas ekonomi dan sosial di desa. Pembangunan sarana pendataan desa, pembangunan infrastruktur untuk mengatasi kemiskinan dan kawasan kumuh, serta pembangunan sarana dan prasarana lain yang relevan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
3. Mengembangkan Potensi Ekonomi Lokal
Prioritas ketiga adalah pengembangan ekonomi lokal. Ini mencakup penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan desa, pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa, serta pengembangan seni budaya lokal. Dengan mengembangkan potensi yang ada, diharapkan dapat menciptakan peluang kerja dan meningkatkan pendapatan warga desa.
Secara eksplisit, beberapa poin pengembangan ekonomi lokal ini terdiri atas:
- pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa (BUM Desa)/badan usaha milik Desa bersama;
- pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik desa (BUM Desa)/badan usaha milik Desa bersama; dan
- pengembangan Desa wisata.
4. Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Secara Berkelanjutan
Prioritas keempat adalah pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Ini sangat penting mengingat banyak desa di Indonesia yang kaya akan sumber daya alam. Pemanfaatan sumber daya ini harus dilakukan dengan cara yang tidak merusak lingkungan, sehingga dapat dinikmati oleh generasi masa depan.
Prioritas penggunaan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa
Sedangkan, prioritas penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat desa secara eksplisit, sebagaimana dicantumkan dalam pasal 6 digunakan untuk lima kategori:
1. Penyelenggaraan Promosi Kesehatan dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
Prioritas ini bertujuan untuk mendorong gaya hidup sehat di kalangan masyarakat desa. Ini mencakup kegiatan seperti penyuluhan kesehatan, kampanye hidup sehat, dan program-program yang mendukung pencegahan penyakit serta promosi kesehatan. Salah satu fokus utamanya adalah pencegahan dan penurunan stunting, yang merupakan masalah kesehatan serius di banyak desa di Indonesia.
2. Penguatan Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Pembangunan Desa
Poin ini menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif masyarakat desa dalam proses pembangunan. Ini berarti bahwa masyarakat tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi berbagai program pembangunan di desa mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan Dana Desa.
3. Pengembangan Kapasitas Ekonomi Produktif dan Kewirausahaan Masyarakat Desa
Prioritas ini fokus pada pengembangan ekonomi desa dengan cara meningkatkan kapasitas produksi dan kewirausahaan masyarakat. Ini meliputi pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, serta dukungan dalam pemasaran produk desa. Tujuannya adalah untuk menciptakan peluang kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
4. Pengembangan Seni Budaya Lokal
Prioritas ini mengakui pentingnya seni dan budaya lokal sebagai aset desa yang berharga. Pengembangan seni budaya lokal tidak hanya penting untuk melestarikan warisan budaya, tetapi juga dapat menjadi daya tarik wisata yang dapat mendatangkan pemasukan bagi desa. Ini termasuk dukungan untuk festival budaya, pelatihan seni tradisional, dan promosi kerajinan tangan lokal.
5. Penguatan Kapasitas Masyarakat dalam Rangka Mitigasi dan Penanganan Bencana Alam dan Nonalam
Mengingat banyak desa di Indonesia yang rawan bencana, prioritas ini sangat penting. Ini meliputi pelatihan dan simulasi penanganan bencana, pembangunan infrastruktur yang tahan bencana, dan edukasi masyarakat tentang cara-cara mengurangi risiko bencana. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan masyarakat desa dalam menghadapi situasi darurat dan mengurangi dampak bencana.
Dengan fokus pada beragam prioritas ini, diharapkan Dana Desa tahun 2024 dapat dimanfaatkan dengan cara yang lebih efektif dan efisien. Tujuan akhirnya adalah untuk mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan mendukung pencapaian tujuan SDGs di tingkat desa