Pokdarwis: salah satu aktor kunci dalam pariwisata berkelanjutan
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) menjadi salah satu aktor kunci dalam pengembangan potensi wisata di desa; menjalankan peran untuk penggalian potensi sampai pengelolaan.
Indonesia, dengan kekayaan alamnya yang memukau dan keragaman budayanya yang kaya, memiliki potensi besar dalam pengembangan desa wisata. Konsep desa wisata yang mengusung pariwisata berkelanjutan tidak hanya menawarkan pengalaman otentik bagi wisatawan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan pelestarian budaya. Di balik kesuksesan sebuah desa wisata, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) menjadi salah satu garda terdepan dalam pengelolaan dan pengembangannya.
Pokdarwis: dasar regulasi
Pokdarwis, singkatan dari Kelompok Sadar Wisata, adalah kelompok swadaya masyarakat yang secara aktif terlibat dalam pengembangan dan pengelolaan sektor pariwisata di wilayahnya. Kelompok ini adalah penduduk lokal yang memiliki kepedulian dan komitmen tinggi terhadap potensi wisata di daerahnya. Kehadiran Pokdarwis mengandaikan pelibatan masyarakat secara langsung dalam setiap tahapannya.
Berbagai regulasi di Indonesia telah mengakui dan mendukung keberadaan Pokdarwis, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan: Undang-undang ini secara umum mengatur tentang kepariwisataan di Indonesia, termasuk peran serta masyarakat dalam pengembangan pariwisata.
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS): Peraturan ini mengakui peran penting Pokdarwis dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan.
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2022: Peraturan ini mengatur tentang penggunaan dana alokasi khusus fisik bidang pariwisata, yang salah satunya dapat digunakan untuk mendukung kegiatan Pokdarwis dalam pengembangan destinasi wisata.
- Peraturan daerah masing-masing. Misalnya, Kabupaten Kudus melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kudus 2020-2035 (RIPPARKAB) secara umum mengatur tentang pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Kudus, termasuk peran serta masyarakat dalam pengembangan pariwisata. Pokdarwis disebutkan sebagai salah satu unsur penting dalam pengembangan pariwisata berbasis masyarakat. Begitu pula melalui Peraturan Bupati Kudus Nomor 54 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, mengatur tentang tugas dan fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus dalam pengembangan pariwisata, termasuk dalam hal pembinaan dan pemberdayaan Pokdarwis.
Peran penting Pokdarwis
Pokdarwis memiliki peran yang sangat beragam dan krusial dalam pengembangan desa wisata. Mereka tidak hanya berperan sebagai pengelola destinasi wisata, tetapi juga sebagai pelestari budaya, pemberdaya masyarakat, dan penggerak ekonomi lokal. Apa saja peran kelompok wisata ini?
1. Konservasi dan Pengembangan Potensi Wisata
Pokdarwis bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan, budaya, dan tradisi lokal yang menjadi daya tarik utama desa wisata. Mereka melakukan berbagai upaya, seperti menjaga kebersihan lingkungan, melestarikan bangunan bersejarah, mengembangkan atraksi wisata berbasis budaya, dan mempromosikan kearifan lokal. Contohnya, Pokdarwis Desa Adat Penglipuran di Bali berhasil mempertahankan arsitektur dan tradisi Bali Aga yang unik, menjadikannya salah satu desa wisata paling populer di Indonesia (https://penglipuran.com/). Selain itu, Pokdarwis Desa Wisata Osing Kemiren di Banyuwangi juga berhasil melestarikan budaya Osing, suku asli Banyuwangi, melalui berbagai atraksi budaya seperti tari gandrung dan tradisi mepe kasur.
2. Peningkatan Kualitas Layanan
Pokdarwis berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan dengan menyediakan informasi yang akurat, pemandu wisata yang terlatih, akomodasi yang nyaman, dan transportasi yang aman. Mereka juga berperan dalam mengembangkan paket-paket wisata yang menarik dan sesuai dengan kebutuhan wisatawan. Misalnya, Pokdarwis Kampung Wisata Taman Sari di Yogyakarta menawarkan paket wisata yang lengkap, termasuk tur keliling kampung, belajar membatik, dan menikmati kuliner tradisional. Di sisi lain, Pokdarwis Desa Wisata Pujon Kidul di Malang mengembangkan paket wisata edukasi peternakan dan pertanian yang menarik bagi keluarga.
3. Pemberdayaan Masyarakat
Pokdarwis mendorong partisipasi aktif masyarakat setempat dalam sektor pariwisata. Mereka memberikan pelatihan dan pendampingan agar masyarakat dapat terlibat dalam berbagai kegiatan pariwisata, seperti mengelola homestay, warung makan, toko suvenir, atau menjadi pemandu wisata. Contohnya, Pokdarwis Desa Wisata Nglanggeran di Gunungkidul berhasil memberdayakan masyarakat untuk mengelola homestay, membuka warung makan, dan membuat kerajinan tangan yang dijual sebagai oleh-oleh. Sementara itu, Pokdarwis Desa Wisata Candirejo di Magelang juga berhasil memberdayakan masyarakat melalui pelatihan pembuatan kerajinan gerabah dan pengelolaan homestay.
4. Penciptaan Lapangan Kerja
Dengan berkembangnya desa wisata atau kolaborasi dengan BUMDes dalam pengelolaan wisata desa, Pokdarwis turut menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal. Hal ini membantu mengurangi angka pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi urbanisasi.
Poin Penting dalam Pengelolaan Desa Wisata oleh Pokdarwis
Untuk dapat mengembangkan secara optimal potensi wisata desa masing-masing, Pokdarwis perlu memperhatikan beberapa poin penting:
1. Pemahaman akan Sadar Wisata dan Sapta Pesona:
Pokdarwis perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang konsep sadar wisata dan Sapta Pesona. Sadar wisata adalah kesadaran masyarakat akan pentingnya pariwisata, sedangkan Sapta Pesona adalah tujuh unsur yang harus diwujudkan untuk menciptakan lingkungan yang ideal bagi wisatawan, yaitu aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan. Dengan memahami kedua konsep ini, Pokdarwis dapat mengembangkan desa wisata yang berkelanjutan dan memberikan pengalaman yang positif bagi wisatawan.
2. Pengembangan Produk Wisata yang Unik dan Otentik
Pokdarwis perlu menggali dan mengembangkan potensi wisata yang unik dan otentik dari desa mereka. Produk wisata yang khas dan berbeda akan menjadi daya tarik utama bagi wisatawan. Misalnya, desa wisata yang memiliki tradisi tenun ikat dapat mengembangkan paket wisata belajar menenun, atau desa yang memiliki keindahan alam dapat mengembangkan paket wisata trekking atau berkemah. Selain itu, penting juga untuk mengembangkan produk wisata yang inovatif dan sesuai dengan tren pariwisata terkini, seperti wisata virtual atau wisata minat khusus.
3. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia:
Pelatihan dan pembinaan secara berkala bagi anggota Pokdarwis sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM dalam pengelolaan desa wisata. Pelatihan dapat mencakup berbagai aspek, seperti manajemen destinasi, pemasaran digital, pelayanan prima, bahasa asing, hingga pengelolaan keuangan dan kewirausahaan. Dengan SDM yang berkualitas, Pokdarwis dapat mengelola desa wisata secara profesional, berkelanjutan, dan mampu beradaptasi dengan perubahan tren dan kebutuhan pasar.
4. Kemitraan dengan Berbagai Pihak
Pokdarwis perlu menjalin kemitraan yang strategis dengan berbagai pihak, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemerintah desa, pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal. Kemitraan ini penting untuk mendapatkan dukungan, sumber daya, dan pengetahuan yang diperlukan dalam pengembangan desa wisata. Misalnya, Pokdarwis dapat bermitra dengan BUMDes atau menjadi pengelola dari unit usaha BUMDes di bidang pariwisata. Dengan kemitraan ini, Pokdarwis akan mendapatkan penyertaan modal dari desa melalui BUMDes untuk mengembangkan sumberdaya ataupun infrastruktur yang dibutuhkan, serta membuka kemungkinan kerjasama dengan badan usaha lain -- karena telah menjadi bagian dari badan usaha BUMDes.
Kematangan Pokdarwis memang menjadi salah satu kunci sukses dalam pengembangan desa wisata. Dengan peran aktif, komitmen yang kuat, dan dukungan dari berbagai pihak, serta berlandaskan regulasi yang jelas, Pokdarwis dapat mendorong pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, serta melestarikan kekayaan alam dan budaya Indonesia. Keberhasilan Pokdarwis di berbagai daerah di Indonesia membuktikan bahwa pariwisata berbasis masyarakat dapat menjadi solusi yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan warisan budaya bangsa.