Kolaborasi swasta dan pemerintah: kunci percepatan penyediaan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH)
Ketersediaan rumah layak huni, menjadi salah satu kebutuhan masyarakat desa di Indonesia. Kolaborasi dengan swasta menjadi salah satu kunci untuk mengatasi persoalan ini.

Penyediaan rumah sederhana layak huni (RSLH) merupakan kebutuhan mendesak di Indonesia. Dengan backlog perumahan yang masih tinggi, kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi krusial untuk mempercepat penyediaan RSLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
PT Djarum, sebagai salah satu perusahaan swasta yang berkomitmen dalam tanggung jawab sosial, telah menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program RSLH. Melalui program renovasi 80 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kudus pada semester pertama 2024 ini, PT Djarum telah memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pentingnya Kolaborasi dalam Penyediaan RSLH
Pemerintah memiliki peran utama dalam penyediaan RSLH, namun keterbatasan anggaran dan sumber daya seringkali menjadi hambatan. Di sinilah peran swasta menjadi sangat penting. Kolaborasi antara pemerintah dan swasta dapat menghasilkan sinergi yang saling menguntungkan.
Pemerintah dapat menyediakan lahan, perizinan, dan regulasi yang mendukung, sementara swasta dapat berkontribusi dalam hal pendanaan, teknologi, dan manajemen proyek. Kolaborasi ini tidak hanya mempercepat penyediaan RSLH, tetapi juga mendorong inovasi dan efisiensi dalam pembangunan perumahan.
Program RSLH PT Djarum di Kabupaten Kudus
PT Djarum telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk merenovasi 80 RTLH di 9 kecamatan di Kabupaten Kudus. Program ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PT Djarum dalam mendukung penyediaan RSLH di Indonesia.
"Berdasarkan data PKPLH, saat ini ada sekitar enam ribuan rumah tinggal yang tidak layak huni di Kabupaten Kudus. Maka kami melihat program Rumah Sederhana Layak Huni ini harus terus dilanjutkan untuk membantu memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” ujar Achmad Budiharto, Deputy General Manager Community Development PT Djarum.
Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan, kenyamanan, dan keamanan. PT Djarum bekerja sama dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang direnovasi memenuhi standar RSLH.
Pj Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, mengapresiasi inisiatif PT Djarum dan berharap program ini dapat berkelanjutan serta tepat sasaran. “Rumah layak huni merupakan salah satu elemen mendasar bagi warga dalam menjaga kualitas hidupnya. Semoga dengan bantuan ini, tingkat kesejahteraan para penerima bantuan menjadi semakin baik,” katanya.

Dampak Positif Kolaborasi
Kolaborasi antara PT Djarum dan pemerintah Kabupaten Kudus dalam program RSLH ini telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Selain meningkatkan kualitas hidup masyarakat, program ini juga telah menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Keberhasilan program ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara swasta dan pemerintah merupakan kunci untuk mempercepat penyediaan RSLH di Indonesia. Diharapkan, semakin banyak perusahaan swasta yang terinspirasi untuk berkontribusi dalam penyediaan RSLH, sehingga setiap warga negara Indonesia dapat memiliki akses terhadap hunian yang layak.
Konsep rumah sederhana layak huni (RSLH) menjadi perhatian utama dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia. RSLH tidak hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga merupakan fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat.

Apa itu Rumah Sederhana Layak Huni?
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mendefinisikan RSLH sebagai rumah yang memenuhi standar minimum kelayakan, meliputi:
Keamanan: Struktur bangunan kokoh dan tahan terhadap bencana.
Kesehatan: Memiliki sanitasi yang baik, akses air bersih, dan ventilasi yang cukup.
Kenyamanan: Luas yang memadai untuk penghuni dan lingkungan yang mendukung.
Pentingnya RSLH bagi Kesejahteraan Masyarakat
RSLH memiliki dampak signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat. Beberapa manfaat utama RSLH antara lain:
Kesehatan: Lingkungan rumah yang sehat dapat mencegah berbagai penyakit dan meningkatkan kualitas hidup penghuninya.
Pendidikan: Anak-anak yang tinggal di rumah layak cenderung memiliki tingkat kehadiran di sekolah yang lebih tinggi dan prestasi akademik yang lebih baik.
Ekonomi: RSLH dapat meningkatkan produktivitas penghuninya karena mereka memiliki tempat tinggal yang nyaman dan aman untuk beristirahat dan memulihkan tenaga.
Sosial: RSLH menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif, memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat.
Kondisi RSLH di Indonesia
Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penyediaan RSLH, masih terdapat tantangan signifikan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), backlog perumahan di Indonesia mencapai 12,75 juta unit pada tahun 2021. Artinya, masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses terhadap rumah yang layak.

Upaya PT Djarum dalam Meningkatkan Kualitas RSLH di Kabupaten Kudus
PT Djarum, sebagai perusahaan yang memiliki komitmen terhadap tanggung jawab sosial, turut berperan aktif dalam mengatasi masalah RSLH di Indonesia. Salah satu inisiatif terbaru pada 2024, perusahaan ini melaksanakan program program renovasi 80 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Program ini merupakan bagian dari program RSLH yang lebih luas yang telah dilaksanakan oleh PT Djarum sejak tahun 2022. Total anggaran yang dialokasikan untuk renovasi 80 rumah di Kudus pada 2024 ini mencapai Rp4 miliar, dengan masing-masing rumah menerima bantuan antara Rp50 juta hingga Rp55 juta. Dalam program ini, PT Djarum berkolaborasi dengan PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) dan PT Sumber Kopi Prima (Kopi Gadjah).
Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan, kenyamanan, dan keamanan. PT Djarum bekerja sama dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang direnovasi memenuhi standar RSLH.
Melalui program ini, PT Djarum berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Kudus. Perusahaan ini berkomitmen untuk terus melanjutkan program RSLH di masa depan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.