Analisis Kebijakan

Kejahatan kesusilaan di Indonesia

Anak-anak dan perempuan menjadi kalangan yang rentan akan kekerasan seksual.

Ayu Andini
Kejahatan kesusilaan di Indonesia
Anak-anak dan perempuan adalah kalangan yang rentan akan kekerasan seksual. Tak hanya terjadi di ruang publik tapi juga berasal dari orang terdekat. kanaldesa / kanaldesa

Anak-anak dan perempuan adalah kalangan yang rentan akan kekerasan seksual. Kekerasan seksual ini tak hanya terjadi di ruang publik. Tapi juga terjadi di ruang personal seperti rumah tangga. Mirisnya, salah satu pelakunya justru berasal dari orang terdekat korban.

Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini, kejahatan kesusilaan semakin meningkat. Tak hanya terjadi di perkotaan. Tapi juga terjadi di level desa maupun kelurahan. Mulai tahun 2018 – 2020 tercatat peningkatan dari level 3,02% menjadi 9,07%. Tingginya peningkatan kejahatan seksual di Indonesia ini menjadi peringatan akan keamanan hidup di pedesaan maupun perkotaan saat ini.

Kasus kekerasan seksual ibarat fenomena gunung es. Persoalan ini menyimpan masalah sosial sekaligus penegakan hukum di Indonesia. Kementerian KPPPA memberikan perhatian utama atas naiknya tren ini. Melalui SAPA 129, Kementerian KPPPA memberikan enam standar pelayanan kekerasan seksual. Mulai dari pelayanan pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, penjangkauan korban, pendampingan korban, mediasi dan penempatan korban di rumah aman.

Kebijakan perlindungan ini diharapkan mampu mengatasi persoalan kejahatan asusila di Indonesia.

Baca Lainnya