BUMDes

Kabid Permas Dinas PMD Kudus: Ikhtiar menghidupkan BUMDes "mati suri"

Banyak BUMDes yang telah berdiri, tetapi belum memiliki usaha yang berjalan baik. Dinas PMD Kabupaten Kudus terus berupaya dengan beragam cara untuk "menghidupkan" BUMDes-BUMDes di Kota Kretek ini.

Noor Syafaatul Udhma
Kabid Permas Dinas PMD Kudus: Ikhtiar menghidupkan BUMDes "mati suri"
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Kudus, Lilik Ngesti W saat ditemui Kanal Desa pada 24 Maret 2024. Noor Syafa'atul Udhma / Kanal Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidan Pemberdayaan Masyarakat (Permas) terus mendukung dan mendampingi BUMDes, baik kategori BUMDes maju, berkembang, pemula, hingga perintis agar berkembang. Sebab Pemkab Kudus memiliki target, pada 2024 ini ada 123 BUMDes yang sudah terbentuk.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat (Permas) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lilieq Ngesti Widyasuryani mengaku Pemkab Kudus optimistis mampu mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kudus. Terbukti banyak BUMDes kategori maju maupun berkembang yang mampu memaksimalkan potensi desa sekaligus menghasilkan PADes.

Salah satunya BUMDes Murakabi, Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus yang mampu menghasilkan uang dari sampah. Tak hanya menghasilkan uang, BUMDes Murakabi juga mampu menyelesaikan sampah desa sekaligus membuka lapangan pekerjaan untuk warga desa. Ada juga BUMDes Makmur Mandiri, Garung Lor, Kaliwungu, Kabupaten Kudus yang berhasil mengelola Pamsimas hingga sampah.

Keberhasilan tersebut tak lepas dari upaya Pemkab Kudus mendukung pengembangan dan pengelolaan aset desa. Dukungan itu dibuktikan dengan keterlibatan Pemkab Kudus dalam mendampingi BUMDes untuk menggali potensi, memanfaatkan, dan mengembangkan potensi bersama Kemendes dan bermitra dengan PT Djarum.

Berikut petikan wawancara bersama Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kudus Lilieq Ngesti Widyasuryani pada 25 Maret 2024.

Berapa jumlah BUMDes di Kabupaten Kudus?

Sesuai data per Maret 2024, tercatat sudah ada 112 BUMDes yang berdiri. Kami masih ada PR membentuk 11 BUMDes lagi untuk mencapai target 123 BUMDes. Semoga prosesnya lancar.

Apa upaya Pemkab Kudus untuk mendorong berkembangnya BUMDes?

Kami mulai dengan memetakan potensi dan aset yang dimiliki desa. Kemudian kami arahkan untuk memilih jenis usaha yang ingin dikembangkan sesuai dengan potensi desa.

Dalam proses pendampingan ini, kami dibagi dua tim. Ada tim dalam dan tim luar. Tim dalam terdiri dari pihak Dinas PMD sendiri, sedangkan tim luar terdiri dari tim Kementerian Desa dan PT Djarum.

Dinas PMD berkolaborasi dengan tim luar untuk mendampingi BUMDes dari nol. Mulai dari menggali potensi desa, memilih bisnis, mengembangkan bisnis, pengelolaan manajemen, pengelolaan tata usaha, hingga membuat laporan keuangan.

Pendampingan juga kami lakukan, mulai dari mengusulkan hingga pengawalan pendanaan melalui musyawarah desa (Musdes). Tak hanya itu, Pemkab Kudus juga mendampingi proses pengajuan badan hukum ke Kementerian Desa dan penetapan hukumnya di Kemenkumham.

Setelah proses itu berjalan, Pemkab Kudus juga melakukan monitoring perkembangan setiap BUMDes. Pada proses ini, pemkab akan mengevaluasi kinerja BUMDes, mulai dari sumber daya manusia (SDM) yang mengelola, laporan keuangan, hingga modal.

Lilieq Ngesti Widyasuryani
Lilieq Ngesti Widyasuryani

Apa saja potensi BUMDes di Kudus?

Potensinya bermacam-macam. Ada yang pariwisata, ada pula yang mengelola sampah hingga menjual jasa.

Misalnya BUMDes Mijen, Kaliwungu, Kudus yang mengembangkan sampah hingga jasa parkir. Dari pengelolaan ini BUMDes Sapto Karyo Manunggal, Mijen ini mampu menghasilkan PADes secara rutin. Kabar baiknya, BUMDes-nya masuk kategori maju.

Ada juga BUMDes Japan yang mampu memanfaatkan potensi alam menjadi usaha desa dengan mengembangkan kopi Japan. Hasilnya, BUMDes Japan mampu masuk kategori BUMDes Berkembang yang juga sudah mampu menghasilkan PADes.

BUMDes mana saja yang sudah menghasilkan PADes?

BUMDes memiliki empat kategori: Maju, Berkembang, Pemula, dan Perintis.

Sesuai pemeringkatan yang dilakukan oleh Kemendes, tahun ini ada 4 desa yang masuk kategori maju di Kabupaten Kudus. Kategori ini sudah memenuhi syarat-syarat seperti memiliki modal, kantor, sarana dan prasarana lengkap, serta mampu menghasilkan PADes.

BUMDes kategori maju yakni BUMDes Makmur Mandiri, Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu; BUMDes Sapto Karyo Manunggal, Mijen; BUMDes Murakabi, Gondosari; BUMDes Gulang.

Untuk kategori BUMDes Berkembang jumlahnya ada 37. Lima di antaranya yakni BUMDes Japan, BUMDes Glagah Kulon, BUMDes Rahtawu, BUMDes Jekulo, dan BUMDes Kuwukan.

Lainnya masuk kategori BUMDes Pemula dan Perintis.

Apa saja pelatihan yang diberikan kepada BUMDes?

Untuk pendampingan, kami dibantu oleh Kemendes dan pihak swasta. Ini sesuai dengan regulasi Kemendagri untuk dijadikan satu tim.

Di Kudus ini spesial karena kami ada kemitraan yang luar biasa karena daerah lain tidak ada, yakni dengan PT Djarum. Satu-satunya daerah yang mendapatkan pendampingan sekian tahun.

Pendampingan PT Djarum ini benar-benar dimulai dari nol. Mulai dari pelatihan (bimtek secara rutin) hingga mendampingi BUMDes hingga berbadan hukum, legal, dan berada di lingkup pebisnis. Kemitraan ini sudah berlangsung sejak 2018.

PT Djarum memberi pelatihan dan pendampingan dalam pengelolaan aset, laporan keuangan, laporan pertanggungjawaban, bisnis plan, hingga regulasi BUMDes.

Setiap tahun, PT Djarum akan menyeleksi BUMDes untuk mendapat pendampingan secara intensif.

Bimtek dari PT Djarum dilaksanakan 6 hari dalam kurun waktu tiga pekan. Jadi betul-betul didampingi dengan maksimal. Setelah itu, desa juga didampingi selama setengah sampai satu tahun.

Kalau dari Pemkab Kudus fokus pada pelatihan pembuatan laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban. Pemkab Kudus biasanya turut serta mendampingi Tim Kemendes dan PT Djarum saat pendampingan BUMDes.

Apakah Pemkab Kudus membantu permodalan?

Beberapa tahun ini, Pemkab Kudus tidak memberi modal kepada BUMDes. Pada 2023, BUMDes mendapatkan modal dari Provinsi Jawa Tengah sebanyak Rp 140 juta untuk 14 BUMDes. Nah untuk 2024 ini, ada modal sebanyak Rp 500 juta dari APBD Kabupaten Kudus.

Selama ini BUMDes mendapatkan modal dari desa atau bekerja sama dengan pihak ketiga. Salah satu contoh BUMDes yang bekerja sama dengan pihak ketiga yakni BUMDes Karyo Sapto Manunggal, Mijen.

Apa kendala BUMDes selama ini?

Kendala BUMDes sangat beragam dan berbeda-beda tergantung dengan jenis usaha, potensi, dan juga SDM. Ini kami paparkan kendala yang selama ini dialami BUMDes berdasarkan hasil evaluasi dari para pendamping termasuk dari PT Djarum.

Pertama, karena politik desa. Politik desa yang dimaksud yakni hubungan antara perencana usaha, pengelola usaha, dan berbagai unsur di dalamnnya yang tidak sependapat. BUMDes kan ada kaitannya dengan musyawarah desa, BPD, pihak desa, juga pengelola. Nah dari unsur-unsur ini kadang terjadi beda pendapat.

Kedua, perencanaan kurang matang. Dalam mendirikan BUMDes, perencanaan sangat penting dilakukan. Sebab menentukan potensi, memilih usaha, hingga keuangan butuh perencanaan yang matang.

Ketiga, SDM yang kurang mumpuni. Bukan berarti desa tidak paham mengelola BUMDes, tetapi SDM yang pinter (memiliki jiwa usaha), pandai melihat peluang, dan memiliki waktu. Sebab banyak SDM yang tidak memiliki waktu untuk mengelola BUMDes, karena bekerja dan urusan lainnya. Kami mencatatnya pinter, pener, dan kober (memiliki waktu).

Keempat, operasional usaha. Banyak BUMDes yang tidak bisa menjalankan operasional usaha.

Kendala lainnya ada yang BUMDes yang duduk manis alias “mati suri”

Apa upaya Pemkab Kudus agar BUMDes mampu menghasilkan PADes?

Kami memiliki tim khusus untuk mendampingi BUMDes. Tim khusus ini bersama dengan Kemendes dan PT Djarum akan memantau hasil pemetaan potensi desa sekaligus pemilihan unit usaha yang dikelola BUMDes.

Bagi BUMDes yang baru memulai akan didampingi, sedangkan yang berjalan akan didorong untuk memaksimalkan PADes dengan menambah unit usaha. Misalnya sudah menjalankan sampah, bisa merambah ke Pamsimas. Yang memiliki potensi wisata, juga bisa merambah ke pengelolaan sampah atau Pamsimas.

Apa harapan untuk BUMDes di Kabupaten Kudus?

Harapan kami BUMDes menjadi lembaga desa yang bisa menyelesaikan permasalahan desa dan menjadi penguat perekonomian desa.

Untuk yang BUMDes duduk manis atau “mati suri” ini sudah kami tangani. Revitalisasi BUMDes sudah selesai, sehingga saat tidak ada BUMDes yang mati suri. Harapan kami tidak ada BUMDes yang mati suri lagi..

Bagi 11 desa yang belum terbentuk akan kami dorong untuk menggali potensi, memilih usaha yang pas, mengurus badan hukum, dan menjalankan usahanya.

Baca Lainnya