Desa

Kopi Muria, potensi besar yang belum tergarap maksimal

Desa-desa di kawasan Gunung Muria, Kabupaten Kudus, menghasilkan kopi yang cukup besar. Namun, kendala berupa sistem ijon, kelembagaan, sampai pengolahan kopi masih menghambat petani untuk merasakan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Islakhul Muttaqin
Kopi Muria, potensi besar yang belum tergarap maksimal
Anggota komunitas "Japan Kolektifa" saat melakukan perawatan kebun kopi di Desa Japan, Dawe, Kudus (11/5/2021). Islakhul Muttaqin / Lokadata

Dinas Pertanian Kudus tahun 2020 mencatat produksi kopi di Kudus mencapai 617,5 ton per tahun. Rahtawu, desa tertinggi (600-1.600 mdpl) di Kabupaten Kudus, adalah penghasil kopi terbesar di Kudus. Dengan lahan kopi seluas 244 hektar, Rahtawu memproduksi 196 ton per tahun.

Saat ditemui pada Minggu (17/4/2021), Kepala Desa Rahtawu (50 tahun), Didik Ariyadi mengatakan bahwa kopi adalah tanaman pertanian andalan warga Rahtawu. Lahan terluas berada di Dukuh Semliro yang menjadikan dukuh ini sebagai produsen kopi terbesar di Rahtawu.

“Di dukuh lain masih ada yang menanam jagung, singkong dan padi. Tapi di Semliro sudah beralih ke kopi semua dan tanaman keras sebagai pendamping,” ujarnya. Rahtawu memiliki empat pedukuhan, yaitu Dukuh Gingsir, Krajan, Wetan Kali dan Semliro. Mayoritas warga di empat pedukuhan tersebut menggantungkan ekonomi dari menanam kopi.

Selain Rahtawu, desa penghasil kopi terbesar kedua adalah Ternadi dengan luas lahan 155 hektar, total produksi 121,985 ton. Desa Colo luas lahan 152 hektar, dengan produksi 119,624 ton. Desa Japan luas lahan 105 hektar, total produksi 82,635 ton, Desa Menawan luas lahan 76 hektar, total produksi 61 ton. Desa Kajar luas lahan 19 hektar, total produksi 14,953 ton. Desa Kuwukan luas lahan 15 hektar total produksi 11,805 ton. Yang paling kecil, Desa Dukuh Waringin luas lahan 12 hektar total produksi 9,444 ton. Total luasan lahan kebun kopi di Kudus mencapai 778 hektar pada tahun 2020.

Sayidi (51 tahun), Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Dukuh Semliro memperkirakan luas lahan kopi di Semliro mencapai 120 hektar, hampir separuh dari luas total lahan kopi di Rahtawu. “Sebagian besar berada di lahan hak milik. Sisanya berada di lahan hak guna milik Perhutani yang dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rahtawu,” ujarnya pada Minggu (17/4/2021).

Namun, tren produksi kopi yang terus meningkat ternyata belum berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan petani kopi di Rahtawu. Penyebabnya adalah berlakunya sistem ijon. Sistem ijon ini membuat harga jual kopi relatif murah. “Kopi yang seharusnya dijual dengan harga 5.000 per kilogram, karena sistem ijon ini kopi hanya terjual 4.000-4.500 per kilogram,” terang Didik.

Sumber persoalannya adalah, menurut Didik, belum terbukanya pasar yang sanggup menyerap kopi dari Rahtawu. Produksi kopi yang melimpah di tengah pasar yang terbatas membuat petani tidak memiliki pilihan lain selain menggantungkan penjualan kepada tengkulak.

Hal ini dibenarkan oleh Sayidi. Dia menyebutkan bahwa 95 persen produksi kopi di Semliro dijual kepada tengkulak. “Pada tahun 2020, hasil panen yang dijual kepada pengepul mencapai 175 ton. Hanya 5 petani yang memproses sendiri hasil panennya dan dipasarkan secara mandiri,” terangnya.

Proses penjemuran kopi yang dilakukan oleh komunitas Japan Kolektifa, di Desa Japan, Dawe, Kudus (11/5/2021)
Proses penjemuran kopi yang dilakukan oleh komunitas Japan Kolektifa, di Desa Japan, Dawe, Kudus (11/5/2021) Islakhul Muttaqin / Lokadata

Sulitnya memutus sistem ijon

Sulitnya memutus mata rantai ketergantungan kepada tengkulak menurut Sayidi disebabkan oleh desakan kebutuhan ekonomi. Makin tingginya biaya perawatan, ditambah panen yang hanya setahun sekali, membuat sebagian besar petani kopi di Rahtawu memilih jalan cepat, yaitu menjual biji kopi ke tengkulak sejak masih di pohon.

Selamet Wahyu Ribowo (34 tahun), akrab dipanggil Bowo, salah seorang pengepul kopi di Rahtawu, mengakui bahwa sistem ijon ini sulit untuk dihapus. Bahkan, tidak sedikit petani lah yang menghendakinya.

“Begitu panen tiba, para petani umumnya segera butuh uang tunai untuk menambal biaya perawatan dan mencukupi kebutuhan hidup. Bahkan ada yang sudah meminta uang sejak kopi masih ada di pohon. Itu karena mereka sudah menunggu lama,” ujar Bowo pada Senin (18/4/2021).

Selain Bowo, terdapat tiga pengepul besar lainnya di Rahtawu. Semuanya adalah warga Rahtawu sendiri. Menurutnya, hampir 95 persen total produksi kopi di Rahtawu dijual ke para pengepul ini.

Dengan sistem ijon Bowo mengaku mendapatkan banyak dagangan. Pada 2020, dengan sistem ini dia mendapatkan 60 persen dari total dagangannya yang mencapai 110 ton. 40 persen sisanya dia membeli ke petani dalam bentuk green bean dengan harga Rp 18.000-20.000.

Bowo mematok harga Rp 4.000 untuk setiap kilogram kopi mentah yang dia beli. Menurutnya, harga ini diperoleh dari kesepakatan dengan petani. Biasanya petani mendapatkan uang muka dan tanaman kopi milik mereka adalah jaminannya.

Boleh dibilang Bowo adalah pengepul terbesar di Rahtawu. Jejaring pasarnya sudah terbangun luas. Setiap tahun dia menyuplai green bean sebanyak 36 ton ke pedagang langganannya dari Solo. Selebihnya dia distribusikan sendiri ke pedagang-pedagang di wilayah Kudus dan Pati.

Achmad Albaihaqy melimbang kopi mentah di Desa Japan, Dawe Kudus (11/5/2021).
Achmad Albaihaqy melimbang kopi mentah di Desa Japan, Dawe Kudus (11/5/2021). Islakhul Muttaqin / Lokadata

Ikhtiar memutus ketergantungan

Untuk melepaskan ketergantungan kepada tengkulak, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan mengolah hasil panen kopi secara mandiri. Inilah yang dilakukan oleh Joko Sunti (32), petani sekaligus pengolah kopi dari Dukuh Semliro.

Sejak 2019 Joko menekuni profesi sebagai pengolah kopi. Setiap bulan dia mampu menyuplai 200 kilogram green bean robusta ke kedai-kedai kopi di Kudus. “Jenis kopi di sini mayoritasnya adalah robusta, untuk jenis arabika masih dalam tahap penanaman,” tuturnya pada Minggu (17/4/2021).

Dengan satu hektar kebun kopi miliknya, setiap tahun Joko menghasilkan sekitar 2 ton cherry. Setelah diproses, jumlah ini kemudian menghasilkan 1,5 ton green bean. Alasan dia memproses kopi sendiri adalah untuk memaksimalkan harga jual kopi miliknya.

Menurutnya, proses pascapanen akan sangat menentukan harga jual kopi. Sebelum diproses, harga per kilogram green bean antara Rp 18.000-20.000. Namun setelah diproses bisa mencapai Rp 45.000 per kilogram.

Pemrosesan yang dimaksud meliputi sortasi biji sesuai ukuran dan penjemuran untuk mencapai tingkat kekeringan maksimal dengan kadar air tidak lebih dari 10 persen. Green bean hasil pemrosesan ini dikenal sebagai fine robusta.

Langkah serupa juga dilakukan oleh Achmad Albaihaqy (21 tahun), pemuda dari Desa Japan, Dawe, Kudus. Bersama tiga orang temannya, pada 2019 dia mendirikan Japan Kolektifa, perkumpulan petani muda yang bergerak di bidang pemrosesan kopi.

Japan Kolektifa dibentuk juga dalam rangka memutus mata rantai ketergantungan kepada tengkulak sekaligus meningkatkan kualitas kopi untuk mendapatkan fine robusta. “Hasil panen kopi milik orang tua saya sebelumnya dijual kepada tengkulak. Baru dua tahun ini hasil panen sepenuhnya saya kelola sendiri,” ujarnya pada Senin (18/4/2021).

Setiap tahun Japan Kolektifa mampu memproduksi green bean sekitar 2 ton. Baihaqy mengatakan, sejauh ini terdapat empat kedai di Kudus dan satu pembeli dari Kalimantan yang setiap bulannya menjadi pelanggan Japan Kolektifa. Totalnya mencapai 1.8 kuintal, sementara sisanya untuk melayani pembeli baru. Harga yang dibandrol oleh Japan Kolektifa adalah Rp 45.000 per kilogram.

Untuk memenuhi permintaan yang makin meningkat, sementara luas lahan anggota masih terbatas, Japan Kolektifa memutuskan membeli kopi mentah dari petani lain dari Desa Japan. Kopi yang mereka beli hanya dari jenis petik merah dengan harga Rp 6.000 per kilogram.

“Seiring meningkatkatnya pesanan, pada 2021 kami menargetkan kapasitas produksi menjadi 4 ton,” ujar Baihaqy.

Untuk menekan ketergantungan petani kopi terhadap sistem ijon, Ira Hapsari dari Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus mendorong masyarakat penghasil kopi untuk membuat produk kopi kemasan.

Sejak tahun 2019 pihaknya membuat program untuk membantu masyarakat yang ingin membuka usaha kecil di bidang pengolahan kopi. Selain pendampingan, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus juga memfasilitasi pembuatan desain untuk produk kopi kemasan.

“Kami setiap tahun pasti ada program untuk mendorong UKM kopi, karena kami menangkap peluang besar di bidang usaha ini. Sejauh ini kami membina 26 pelaku usaha kopi kemasan. Kami juga sudah membuat akun media sosial dan blog untuk media penjualan, namanya Omah Kopi GulsemKu,” ujarnya pada Selasa (19/4/2021).

Merujuk data dalam Kopi Muria: Memotret Perjalanan Mutiara Hitam dari Pegunungan Muria (2021), pada tahun 2020 terdapat lebih dari 30 merek produk kopi kemasan yang lahir di Kudus. Lahirnya produk-produk kopi kemasan ini sedikit banyak telah menambah daya serap kopi dari petani sehingga bisa mengurangi ketergantungan kepada tengkulak.

Achmad Albaihaqy, petani dari Desa Japan, Kecamatan Dawe sedang melakukan perawatan kebun bersama anggota kelompoknya, Japan Kolektifa (11/5/2021).
Achmad Albaihaqy, petani dari Desa Japan, Kecamatan Dawe sedang melakukan perawatan kebun bersama anggota kelompoknya, Japan Kolektifa (11/5/2021). Ahmad Albaihaqy / Lokadata

Bertumbuhnya kedai-kedai kopi

Strategi lain yang dapat ditempuh untuk memangkas ketergantungan kepada tengkulak adalah dengan menciptakan kerjasama langsung antara petani dan kedai-kedai kopi di Kudus.

Pertumbuhan yang cepat kedai-kedai kopi di Kudus beberapa tahun terakhir mestinya dapat menjadi peluang untuk melakukan upaya tersebut. Meski belum maksimal, upaya-upaya ini sudah dilakukan oleh beberapa pengelola kedai kopi.

Salah seorang yang sudah memulai usaha tersebut adalah Doni Dole (48 tahun), seorang pegiat kopi sekaligus pemilik kedai kopi “Kopithong”. Dari observasinya, yang membuat industri kopi di Kudus kurang berkembang adalah belum kompetitifnya kualitas kopi Kudus dibanding kopi-kopi dari daerah lain.

“Jika ditelusuri, rendahnya kualitas kopi di Kudus disebabkan oleh kebiasaan petani yang menjual langsung dalam bentuk cherry kepada tengkulak. Kebiasaan ini, selain berdampak pada harga jual yang rendah, juga hilangnya nilai tambah kopi karena tidak dilakukan pemrosesan lebih lanjut,” ujarnya pada Selasa (19/4/2021).

Doni menggandeng petani dari Desa Rahtawu dan Colo. Dia rutin turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada petani-petani binaannya. Hasil ikhtiarnya memang belum signifikan, namun tidak bisa dibilang belum berhasil.

“Sekarang Kopithong paling sedikit membeli 200 kilogram green bean robusta kualitas terbaik dari petani di Rahtawu dan Colo setiap bulannya dengan harga Rp 45.000-50.000. Bayangkan, jika semua pemilik kedai kopi di Kudus yang jumlahnya ratusan itu mau melakukan cara ini. Bukan hanya petani yang makin sejahtera, kopi Kudus juga akan semakin dikenal publik luas,” terangnya.

Salah satu barista Kopithong sedang beraktivitas di meja bar saat malam hari (11/5/2021)
Salah satu barista Kopithong sedang beraktivitas di meja bar saat malam hari (11/5/2021) Islakhul Muttaqin / Lokadata

Langkah Doni tersebut diikuti oleh Fanahadi (37 tahun), seorang roaster dan pemilik rumah kopi Oteng Compagnie. Dari data yang dia kumpulkan, jumlah kedai kopi di Kudus hingga 2021 tercatat lebih dari 140. Sebagai pelaku usaha jasa roastery, Fana mengalami keuntungan dari menjamurnya kedai kopi tersebut.

Sebelum 2019, Fana hanya mampu memproduksi roasted bean sebanyak 5 kuintal setiap tahun. Antara 2019-2020, produksinya meningkat menjadi 8 kuintal. Pada 2021 dia memperikarakan produksinya akan mencapai 1 ton.

“Ini berkat pertumbuhan kedai kopi yang pesat di Kudus. Hampir setiap bulan ada permintaan roasted bean dari kedai-kedai baru. Kebanyakan konsumen saya memesan secara khusus profil roasting untuk kopi yang akan dipakai,” ujar pria yang pada awal 2021 menjuarai Cup Tester Se-Solo Raya ini pada Senin (18/4/201).

Untuk mendapatkan green bean terbaik, Fana bekerjasama dengan petani dari Desa Japan. Dia membelinya dengan harga Rp 45.000 per kilogram. Setelah diproses menjadi roasted bean, dia menjualnya menjadi Rp 110.000 per kilogram.

“Itu harga yang sebanding karena kualitasnya yang bagus. Tidak kalah dibanding jenis-jenis robusta terbaik dari daerah lain,” terangnya.

Sebagai bagian dari promosi dan edukasi, Fana sering menyelenggarakan acara cupping score untuk mengenali karakteristik rasa robusta Muria. Temuannya menjelaskan bahwa robusta Muria memiliki rasa manis yang mendekati coklat. Jika diproses dengan benar, rasa pahit yang dikeluarkannya juga tidak terlalu mengganggu.

“Kami sudah sering menyajikan robusta Muria single origin tanpa gula, karena memang kopi itu sudah nyaman dinikmati meski tanpa gula,” jelasnya.

Sama seperti Doni, dia berharap semakin banyak kedai-kedai kopi di Kudus yang menggunakan kopi Muria sebagai menu utama mereka. Lebih-lebih mereka bersedia turun lapangan menggandeng dan mengedukasi para petani untuk menghasilkan biji kopi dengan kualitas terbaik.

“Karena minimnya pengetahuan, masih banyak pemilik kedai yang pesimis dengan kualitas kopi Muria. Padahal, jika semua kedai kopi di Kudus sudah menggunakan kopi lokal, serapan kopi di Kudus tentu pasti lebih optimal,” ujarnya.

Baca Lainnya

Angin Segar Dari Desa Wunut
BUMDes

Angin Segar Dari Desa Wunut

Setiap Kepala Keluarga Desa Wunut mendapatkan tunjangan hari raya atau THR. Berkah dari pengelolaan unit usaha yang sehat melalui peran BUMDes.

Ahmad Yunus

Alpukat Muria, hasil pertanian Kudus yang kian menggeliat
Desa

Alpukat Muria, hasil pertanian Kudus yang kian menggeliat

Alpukat di kawasan lereng Muria, lambat laun menjadi produk andalan baru selain kopi di Kabupaten Kudus. Perawatan pohon cukup mudah dan hasilnya cukup menjanjikan. Masih ada pekerjaan rumah yang masih perlu dikerjakan, seperti penanaman yang lebih terkonsentrasi dan pencarian alternatif pemasaran.

Islakhul Muttaqin