BUMDes Bisa Menyokong Program Makan Bergizi Gratis
BUMDes bisa memasok kebutuhan pangan Program Makan Bergizi Gratis dengan beberapa syarat.
Program Makan Bergizi Gratis menjadi salahsatu program utama Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesehatan bagi anak sekolah, ibu menyusui dan balita, hingga ibu hamil. Program ini direncanakan akan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia. Program ini diharapkan akan mendorong budaya hidup sehat agar ke depan kualitas manusia Indonesia bisa unggul dan tidak lagi mengalami kekurangan gizi akut atau stunting.
Untuk menopang program ini, Badan Gizi Nasional telah melakukan sejumlah percobaan di berbagai daerah di Indonesia. Untuk memastikan program ini langsung bisa dirasakan oleh para penerima manfaat sekaligus melihat dampak ekonomi lapangan pekerjaan di sektor penyedia bahan baku makanan dan pengolahan makanan.
Program masif ini tentu saja membutuhkan tenaga dan dapur sentral untuk memasok kebutuhan ribuan porsi makanan dan hasil masakannya. Termasuk para ahli gizi untuk memastikan kualitas dan standar makanan sehat sehingga bisa terpenuhi nutrisi dan vitaminnya. Untuk memastikan hal itu, Badan Gizi Nasional juga menggandeng Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk menjamin kualitas dan mutu makanan ini.
Di balik proyek makanan bergizi gratis ini tentu saja menyedot anggaran besar yang diperkirakan mencapai Rp 800 miliar per hari. Bahkan Presiden Prabowo Subianto dalam lawatannya ke China telah mendapatkan bantuan dana agar program ini bisa terlaksana dengan lancar.
Melibatkan BUMDes
Kementerian Desa menyatakan bahwa program ini berpeluang bagi BUMDes untuk menjadi bagian dari mata rantai program. Keberadaan BUMDes bisa menjadi pemasok bahan baku pangan sehingga hasil pertanian, peternakan, hingga perkebunan buah-buahan, bisa terserap oleh program ini. Namun, ada syaratnya, di mana BUMDes harus memiliki kelengkapan administrasi melalui e-Katalog. Mulai dari badan huku, NPWP, NIB, dan kelengkapan lainnya.
Dengan e-katalog ini, BUMDes bisa menawarkan produk pangannya melalui sistem e-Katalog sehingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Gizi Pangan bisa bertransaksi langsung dengan BUMDes tersebut dan terekam secara jelas.
Menurut Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional, pemerintah menjamin bahwa program ini akan mengambil produk lokal dan memastikan melibatkan peranan Koperasi maupun BUMDes sehingga turut meningkatkan pembangunan di desa. Para petani juga mendapatkan jaminan produknya akan terserap dengan baik.
Program Makan Bergizi Gratis ini akan dimulai secara nasional pada tanggal 2 Januari 2025 dan menyasar 15 hingga 20 juta anak di 82 titik yang tersebar di Indonesia dengan pengalokasian dana sebesar Rp 71 triliun.
Menyikapi hal ini, BUMDes di Indonesia merespon peluang program pemerintah ini agar usahanya turut terdongkrak. Seperti yang disiapkan oleh BUMDes yang berada di Kudus sebagai pemasok bahan baku bagi pihak katering. Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kudus Lilik Ngesti Widiasuryani mengatakan bahwa pengurus BUMDes di wilayah Kudus telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa.
Peluang lainnya adalah penyedia jasa transportasi untuk mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Kudus.
“Mereka harus bertindak cepat untuk menggali potensi usaha yang memungkinkan bisa mereka kerjakan, sehingga ketika tahun 2025 program BMG berjalan mereka juga bisa ikut bekerja sama sebagai pemasok salah satu bahan baku yang dibutuhkan katering atau membuat usaha katering,” ujarnya.
Untuk mendapatkan peluang ini, diharapkan BUMDes menyiapkan beberapa syarat pendukung untuk standar dapur sehat. Meliputi lahan sebesar 400 meter persegi, luas bangunan 200 meter persegi, memiliki jenis ruangan, alat-alat memasak yang ditentukan Badan Gizi Nasional dan mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV)/sertifikat ISO 22000/sertifikat halal/sertifikat HCCP.
Dokumen NKV merupakan sertifikat yang menunjukkan bahwa unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi. Sertifikat ini menjadi jaminan keamanan produk hewani yang akan dikonsumsi masyarakat.