BUMDes

Mengapa BUMdes harus memahami potensi desa?

Setelah memetakan potensi, BUMDes diharapkan mampu memunculkan ide dan gagasan usaha, untuk kemudian dilaksanakan.

Konten Pemasaran
Mengapa BUMdes harus memahami potensi desa?
Tangkapan layar pelatihan ke-2 BUMDes /

Dalam membangun sebuah usaha, modal uang saja tak cukup. Kita juga perlu memahami dan mengulik potensi yang ada sehingga bisa memilih jenis usaha yang tepat. Hal inilah yang menjadi pembahasan dalam Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diadakan Lokadata.id dan PT Djarum secara daring sejak awal April.

Setelah dibuka dengan pelatihan Modul 1: Kelembagaan BUMDes pada Kamis (1/4/2021), program pelatihan dilanjutkan dengan Modul 2: Pemetaan Potensi dan Pemilihan Jenis Usaha yang diadakan dua hari pada 6-7 April.

Kali ini, pesertanya adalah enam desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang dibagi menjadi dua sesi yaitu pagi dan siang. Peserta berasal dari Desa Kajar (BUMDes Mitra Sejahtera), Desa Karangampel (BUMDes Karisma), Desa Janggalan (BUMDes Jenggolo Makmur), Desa Jekulo (BUMDes Bumi Wangi), Desa Rejosari (BUMDes Berkah Makmur), dan Desa Glagah Kulon (BUMDes Maju Jaya).

Pada pelatihan Modul 1, peserta diajak memahami peran BUMDes dan posisinya di mata hukum. Sementara, tujuan pelatihan Modul 2 tak lain untuk mempelajari bagaimana memetakan potensi desa, antara lain seperti keunikan dan kekayaan desa. Setelah memetakan potensi, peserta diharapkan mampu memunculkan ide dan gagasan usaha, untuk kemudian dilaksanakan masing-masing BUMDes.

Mengapa BUMdes harus memahami potensi desa? Narasumber Eko Sujatmo dari Desa Lestari menjelaskan pada para peserta, "Usaha harus berdasarkan kebutuhan dan potensi desa masing-masing. Salah satu penyebab BUMDes gagal adalah karena faktor asal-asalan dan sekadar ikut-ikutan saja."

Pada dasarnya, BUMDes adalah perpanjangan tangan pemerintah desa untuk melayani warganya, khususnya dari segi ekonomi sehingga tak boleh dibuat secara asal-asalan. "Setelah potensi dipetakan, tidak ada alasan untuk mengatakan, 'Desa kami tidak memiliki potensi atau aset'," ujar Eko.

Setelah memetakan dan memahami potensi desa, peserta bisa memilih jenis usaha yang bisa dilakukan oleh masing-masing BUMDes.

Tentu saja tak semua gagasan usaha bisa dijalankan, karena ada faktor keterbatasan, baik dari segi sumber daya maupun kemampuan perangkat desa dalam mengelola usaha. Tentu satu lagi faktor penentu, yaitu faktor uang.

"Untuk mengatasinya, salah satu solusi adalah berlatih dan belajar bersama. Paket-paket pelatihan ini membuat kita bisa menata organisasi, lembaga, dan mengelola usaha dengan benar," jelas Eko.

Eko tak lupa menjelaskan agar jangan melupakan masyarakat desa saat melakukan pemetaan potensi dan pemilihan jenis usaha. "Pelibatan seluruh unsur masyarakat desa harus dilibatkan agar tidak terjadi konflik sosial," tutup Eko.

Dalam dua hari pelatihan Modul 2, peserta diminta mengisi pre-test yang tujuannya untuk melihat seberapa banyak pengetahuan peserta setelah mendapat materi pelatihan, sekaligus sebagai syarat absensi/kehadiran. Berbagai pertanyaan yang muncul bisa diajukan peserta pada sesi diskusi.

"Dengan adanya pelatihan, kami bisa menemukan potensi desa kami saat ini, sehingga ke depannya bisa lebih fokus saat membuka unit-unit usaha kami," ujar perwakilan BUMDes Jenggolo Makmur dari Desa Janggalan. Ia melanjutkan, "Kalau bisa, pelatihan ini lebih ditekankan pada pelatihan yang lebih spesifik lagi sehingga kami bisa menjalankan tugas ini dengan baik."

Pelatihan berikutnya adalah Modul 3: Rencana Usaha dan Pemasaran yang akan diadakan pada 21-22 April 2021.

Baca Lainnya